Ratusan Koperasi di Tangerang Terancam Dibekukan

Ramzy
9 Jul 2019 16:24
2 menit membaca

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Menengah (KUM) Kabupaten Tangerang Ratnawati.

TANGERANG (SBN) – Sebanyak 301 koperasi di Kabupaten Tangerang terancam dibekukan, pasalnya Koperasi tersebut sudah tidak berjalan lagi selama lima tahun, tidak ada pengelolanya dan tidak ada usahanya lagi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Menengah (KUM) Kabupaten Tangerang Ratnawati mengatakan, bahwa di tahun 2015 terdapat 81 koperasi yang berhasil dibekukan. Kemudian di tahun 2016- 2019 belum ada satu pun koperasi yang dibekukan. Akan tetapi terdapat 301 koperasi yang masuk kategori terancam akan dibekukan.

“Surat pengajuan pembekuan pada 301 Koperasi sudah diajukan, kini masih dalam proses. Kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Koperasi dan UMKM,” terangnya, Selasa (9/4/2019).

Ia menambahkan, bahwa Koperasi di Kabupaten Tangerang yang berbadan hukum terdapat 1.232 unit. Koperasi yang aktif sebanyak 300 unit, yang tidak aktif sebanyak 301 dan 631 koperasi masuk dalam revitalisasi bisa jadi aktif dan tidak aktif.

“Yang 301 koperasi yang tidak aktif ini sudah kami ajukan kepada Kementerian untuk dibekukan. Di tahun ini juga terdapat pengajuan pendirian koperasi sebanyak 35 unit,” jelasnya.

Menurut dia, pembekuan koperasi nonaktif tersebut merupakan bagian dari reformasi total koperasi, dengan melakukan reorientasi dari kuantitas ke kualitas.Targetnya, di masa mendatang tidak ada lagi koperasi yang sekedar papan nama.

“Yang terpenting adalah jumlah anggota koperasi yang sejalan dengan nilai transaksi mereka dalam koperasi masing-masing, bukan jumlah koperasi. Umumnya, koperasi yang nonaktif terkendala masalah SDM, mulai dari attitude hingga rendahnya kemampuan manajerial mereka,” tutupnya.(zie/res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan