Satu Pelaku Perampokan Toko Emas di Balaraja Merupakan Residivis

Ramzy
11 Jul 2019 11:57
1 menit membaca

Kapolresta Tangerang saat memperlihatkan foto pelaku Muhamad Nur Iskandar.

TANGERANG (SBN) – Satu dari dua pelaku perampokan Toko Emas Permata di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang bernama Muhamad Nur Iskandar merupakan mantan narapidana dengan kasus perampokan di negara asalnya Malaysia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, sebelumnya Muhamad Nur Iskandar ditahan di Malaysia dan baru bebas dari penjara pada 3 Juli 2019. Atas dasar itu, Sabilul menduga aksi yang dilakukan pelaku sudah menjadi pekerjaan.

“Satu pelaku yang berinisial MNI merupakan residivis kasus yang sama di Malaysia. Mungkin kejahatan seperti ini telah menjadi mata pencarian tersangka,” tuturnya,  Kamis (11/7/2019).

Ia melanjutkan, Muhamad Nur Iskandar biasa melakukan aksinya di Malaysia dan dia baru pertama kali ke Indonesia.

“MNI ini baru pertama datang ke Indonesia, itu pun diajak MNFR yang merupakan pelaku lainnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku pencurian toko emas beraksi menggunakan senjata api dan samurai, menaiki Avanza warna putih, pada Sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 09.00 wib pagi, dan berhasil mencuri emas seberat 6 Kg dengan kerugian senilai Rp 1. 6 miliar.(sly/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan