360 Pegawai Pensiun, Pemkab Tangerang Ajukan 500 Orang untuk Pegawai Baru

Ramzy
19 Jul 2019 18:57
1 menit membaca

Surya Wijaya (foto: Antara)

TANGERANG (SBN)-, Jumlah aparatur negeri sipil (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang yang memasuki batas usia pensiun (BUP) sebanyak 360 orang.

Namun, Pemkab Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan 500 orang calon pegawai.

Terkait hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengatakan, 500 orang yang diajukan merupakan calon pegawai yang melalui jalur Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tangerang.

Jumlah itu diakuinya disiapkan sebagai pengganti 360 pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

“Jumlah calon pegawai yang diajukan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Surya, Jumat (19/7/19).

Surya menyatakan, jumlah itu sudah diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Karena, kata Surya, kewenangan penerimaan berada di pemerintah pusat.

“Meski yang diajukan 500, belum tentu semuanya disetujui,” katanya. “Jumlah itu agar pegawai yang disetujui pemerintah pusat tidak di bawah 300 orang,” ujarnya menambahkan.

Surya menjelaskan, meski pegawai yang memasuki BUP 360 orang. Namun, Pemkab Tangerang masih kekurangan pegawai terutama untuk sektor kesehatan dan pendidikan.

Sehingga, kata dia, bila yang disetujui di atas 360 orang, maka lebihnya akan ditempatkan di sektor-sektor itu. (Restu/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan