Kasus Corona Kian Meningkat, Layanan Sidang Tilang Ditiadakan

Ramzy
26 Mar 2020 09:36
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG — Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, membuat pelayanan sidang tilang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menaungi dua wilayah tersebut terpaksa ditiadakan untuk sementara waktu.

Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Tangerang Mochamad Fitri Adhy mengatakan, merebaknya kasus penyebaran Virus Corona yang semakin hari kian meningkat. Sehingga membuat layanan sidang tilang dan pengambilan STNK di Kejari Kabupaten Tangerang ditiadakan untuk sementara waktu.

“Layanan tilang yang dapat mengumpulkan masa untuk sementara ditutup,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2020.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil atas dasar rapat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Tangerang, dengan melihat perkembangan situasi yang dianggap tidak memungkinkan, sehingga menyimpulkan menutup pelayanan sidang tilang dan pengambilan STNK mulai dari 20 Maret – 4 April 2020.

“Terkait penutupan layanan ini, kita akan buat inovasi bagi masyarakat yang ingin mengambil bukti tilang bisa diantar langsung ke masyarakat. Supaya dalam kondisi genting seperti saat ini masyarakat masih tetap bisa terlayani,” pungkasnya.

Selain penundaan pelayanan sidang tilang, lanjut Adhy, pelayanan persidangan perkara pidana umum akan diselenggarakan kembali pada tanggal 2 April 2020.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan