Komplotan Perampok Toko HP di Cikupa Tertangkap, Tiga Didor Polisi

Ramzy
8 Agu 2019 14:33
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Polres Kota Tangerang meringkus komplotan perampok bersenjata api yang menyatroni toko ponsel di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Ada 4 pelaku yang diamankan, 3 diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya oleh petugas. Mereka yang tertangkap yakni, Suratman alias Maman (38), Arifin Hasan (36), dan Hendrik alias Bolang (26).

Ketiganya tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang dan Sumatera Selatan. Tak hanya menangkap ketiga garong, polisi juga berhasil mengamankan Andre (36), warga Bogor, Jawa Barat, sebagai penadah barang rampokan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, Bandit – bandit tersebut membawa lari 48 unit telepon seluler yang masih tersegel dalam dus. Ditaksir nilai kerugian mencapai Rp. 150 juta.

“Ada 4 orang yang kami tangkap dalam komplotan ini,” ucapnya, Kamis (8/8/2019).

Ia menjelaskan, Suratman ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan perampokan dibantu Arifin dan Hendrik alias Bolang serta barang hasil perampokan dijual kepada Andre. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka Andre diamankan Andre di rumahya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.

Tak lama setelah mengamankan Andre, tim gabungan yang dipimpin Gogo Galesung ini berhasil meringkus Hendrik alias Bolang di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8/2019) dini hari. Dari tersangka dapati barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” jelasnya.

Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka Arifin yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit HP hasil kejahatan.

Dalam melakukan aksi perampokan toko HP, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Hendrik berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan