Antsipasi Sebaran Virus Corona, Dinkes Kabupaten Tangerang Keluarkan Surat Edaran

Ramzy
28 Jan 2020 16:10
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Guna mengantisipasi sebaran virus Corona, yakni virus mematikan asal China yang diduga sudah menyebar ke Wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam surat edaran yang ditandatangi oleh Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang itu sebagai tindak lanjut atas surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan No. SR.03.04/II/55/2020. Berisi tentang Kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2) Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan untuk melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan. Pertama, pengamatan terhadap peningkatan kasus Influenza Like Ilness (ILI) dan pneumonia melalui sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR).

“Kedua, puskesmas melakukan pemantauan dalam masa inkubasi pada orang yang datang dari negara terjangkit berdasarkan health alert card (HAC) yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya, Selasa 28 Januari 2020.

Ketiga, lanjutnya, puskesmas harus memantau ketat dan melakukan isolasi penderita dengan gejala pneumonia dan seorang yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum muncul gejala.

Keempat, kata dia, melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan pencegahan penularannya. Diantaranya dengan cuci tangan, etika batuk dan bersin, memerikasakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan demam, batuk, sesak, dan gangguan pernapasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala.

“Dan Kelima, puskesmas dan rumah sakit segera melaporkan kasus pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalan dari negara terjangkit secara berjenjang ke dinas kesehatan kabupaten Tangerang,” tandasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan