Disdukcapil Tangerang Imbau Masyarakat Tak Unggah Data Kependudukan di Medsos

Ramzy
8 Agu 2019 18:28
1 menit membaca

Kadisdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin.

TANGERANG (SBN) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti kartu tanda kependudukan elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), ataupun kartu identitas anak (KIA) ke media sosial (medsos).

Dengan mengunggah data kependudukan akan rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Data itu akan muncul dalam mesin pencarian Google, sehingga mudah disalahgunakan. Bahkan bisa diperjualbelikan opihak yang tak bertanggung jawab,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin kepada suarabantennews, Kamis (8/8/2019).

Dia mengungkapkan, selama ini banyak sekali gambar data kependudukan yang bertebaran di medsos dan laman pencarian Google.

“Data e-KTP dan KK sudah kita sebar luaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain yang mana tak ada jaminan atas keamananya,” ucapnya.

Ia juga menyebut, masyarakat sering kali dengan mudah menyerahkan kopian data kependudukan untuk mengurus berbagai hal. Misalnya saja mengurus SIM melalui biro jasa. Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku.

“Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi,” tutupnya.(res/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan