Gelar Unras, Amuk Bahari Anggap RZWP3K Bermasalah

Ramzy
22 Agu 2019 22:46
1 menit membaca

SERANG (SBN)-, Ratusan massa gabungan nelayan, mahasiswa, serta aktivis lingkungan yang tergabung dalam koalisi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Bahari melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (22/8/19).

Susan Heawati selaku salah satu kordinator aksi mengatakan, menurut informasi yang didapat oleh pihaknya tanggal 22 Agustus 2019 ini merupakan hari pengesahan Raperda RZWP3K oleh DPRD Banten. Maka, kata dia, pihaknya hari ini menggelar aksi unjuk rasa.

“Kami jauh-jauh datang ke sini berharap DPRD Banten mencabut dan tidak mengesahkan RUU RZWP3K,” ujarnya.

Sudan berargumen, tuntutan itu karena melihat banyak sekali pasal-pasal bermasalah dalam Raperda yang salah satunya mengatur wilayah pesisir itu. Selain itu, kata dia, Raperda itu juga membuka peluang investasi terutama bagi tambang-tambang pesisir.

“Tuntutan kami jelas mencabut RZWP3K atau bongkar semua pasal bermasalah dan memberikan ruang hidup bagi nelayan kecil,” ucapnya. (Hendra/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan