Sidak WNA TKA di Cilegon, Tim Pemantau dan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Beda Pernyataan

Ramzy
3 Sep 2019 17:41
2 menit membaca

CILEGON (SBN)-, Dokumen keimigrasian dan izin tinggal puluhan warga negara asing (WNA) yang bekerja untuk PT. Krakatau Posco Maintenance Service (KPMS) Indonesia kedapatan telah memasuki masa kadaluarsa.

Temuan itu terungkap saat Tim Pemantau Tenaga Kerja Asing (TKA) Kota Cilegon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (3/9/19).

Salah seorang anggota Tim Pengawas TKA Nurfauziah mengatakan, saat dokumen para WNA TKA itu diperiksa, diketahui dokumen izin tinggal dari 51 TKA hampir semua sudah kadaluarsa.

Meski begitu, kata dia, pihak perusahaan mengklaim dokumen WNA TKA itu sudah lengkap. Akan tetapi, lanjut dia, menurut pihak perusahaan dokumen-dokumen itu masih berada di agensi.

“Kami kasih kesempatan untuk melengkapinya besok,” kata Nurfauziah.

Nurfauziah mengatakan, apabila sesuai batas waktu yang diberikan dokumen tidak kunjung dilengkapi, maka tim pengawas, kata dia, akan mengambil langkah lanjutan. Sebab, ujar Nurfauziah, dokumen itu bahkan ada yang sudah habis masa aktif sejak bulan Agustus 2018.

Nurfauziah juga mengungkapkan alasan perusahaan terkait banyaknya dokumen WNA TKA yang kadaluarsa. Menurutnya, pihak perusahaan mengaku kekurangan tenaga administrasi sehingga mengalami keterlambatan memperbaharui dokumen admistrasi.

Beda Pernyataan

Pernyataan berbeda justru disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Kota Serang dan Kota Cilegon Provinsi Banten Dudus Sujudi Maman.

Dia menyanggah dokumen puluhan WNA TKA itu kadaluarsa. Menurutnya, 51 dokumen TKA itu lengkap namun sedang diperpanjang.

“Bukan expired (kadaluarsa) tetapi sedang diperpanjang,” ujarnya.

Dudus juga mengungkap, dari 51 TKA yang bekerja di PT. KPMS, hanya 1 yang tinggal di Kota Cilegon. Sementara sisanya, kata dia, tinggal di Kabupaten Serang. Oleh karena itu pihaknya mengarahkan agar para WNA TKA itu tinggal di Kota Cilegon sesuai dengan tempat kerja.

“Karena mereka kerja di Cilegon alangkah baiknya mereka memberi kontribusi ke Pemerintah kota Cilegon,” tutupnya. (Wawan/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan