Pemprov Banten Mandiri Kelola Keuangan, KPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Joe
2 Okt 2019 13:52
2 menit membaca

Logo Ulang Tahun ke-19 Provinsi Banten (2000–2019) dengan slogan “Banten Membangun, Masyarakat Sejahtera”.

Serang (SBN) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah dikategorikan mandiri dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan Pemprov Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sejak Laporan Pertanggungjawaban tahun 2016 sampai 2018 secara berturut-turut. Pada saat bersamaan, seluruh kabupaten/kota juga memperoleh WTP.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2017 adalah Rp10,3 trilun, tahun 2018 naik menjadi Rp11,3 triliun, dan tahun 2019 naik lagi menjadi Rp12,15 triliun. Kenaikan APBD mayoritas bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2018 Pemprov Banten menargetkan PAD Rp6,29 triliun dan terelisasi Rp6,32 triliun atau 100,52 persen dari target.

Berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Banten tahun anggaran 2018, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Capain WTP ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata Pemprov Banten untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik.

“Tentunya, kami berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur menyampaikan terimakasih kepada jajarannya, DPRD Banten, dan BPK atas kerjasama yang terjalin sehingga Pemprov Banten berhasil meraih WTP untuk kali ketiga.

“Terima kasih banyak kepada Wakil Gubernur, Pak Sekda, dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Juga terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten. Kepada BPK, terimakasih banyak dan sering-sering kasih WTP buat Banten,” sambungnya.

Menanggapi laporan Kepala BPK, Wahidin juga mengaku akan segera mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki catatan-catatan yang diberikan BPK agar hasil laporan keuangan ke depannya dapat lebih baik.

“Opini WTP bukan berarti pekerjaan kita sudah tuntas. Masih ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan