Dishub Kabupaten Tangerang Bakal Pasang ATCS, Ini Titiknya

Ramzy
31 Okt 2019 09:25
2 menit membaca

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Norman Daviq.(Foto : Restu/Suarabantennews).

TANGERANG (SBN) — Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan memasang Area Traffic Control System (ATCS) di seluruh persimpangan jalan yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Dengan kajian APIL, kami prioritaskan persimpangan yang sudah ada triffic light mana saja yang akan dipasang ATCS,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Norman Daviq, Kamis (31/10/2019).

Ia mengatakan, saat ini kajian belum dilakukan secara menyeluruh dan masih bertahap. Namun, menurut Norman, di tahun 2023 ditargetkan ATCS sudah terpasang pada 23 trafic light di Kabupaten Tangerang.

“Kini sudah masuk tahapan Detailed Engineering Design (DED), tahapan FS sudah selesai,” ujarnya.

Ia mengatakan, ATCS ini mulai akan dipasang pada awal tahun 2020 mendatang, dengan target terdekat memasang tiga titik ATCS pada simpang.

“Tiga titik yang baru diakomodir dan diprioritaskan baru titik simpang yaitu di Pasar Kemis, Karawaci, dan Kukun,” ungkapnya.

Dalam pemasangan ATCS ini, lanjut Norman, selain terdapat traffic light tentunya juga memiliki rambu-rambu lalu lintas yang lengkap.

Menurutnya, dengan luas wilayah Kabupaten Tangeranh yang cukup besar dan tingkat kemacetan yang cukup tinggi. Pemkab Tangerang sudah sangat butuh ATCS, karena ATCS ini akan sangat berfungsi membantu kelancaran transportasi, khususnya dalam menangani kemacetan.

“Jika terjadi kemacetan akan sangat mudah terpantau, dengan cepat petugas akan bergegas membantu,” tuturnya.

Menariknya, ATCS ini kedepannya akan bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian, tentunya dalam mengintegrasi pelayanan e-tilang.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan