Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tangerang 2018 Disahkan

Ramzy
24 Jun 2019 20:39
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 melalui Rapat Paripurna, Senin (24/6/19).

“Dengan ditetapkan persetujuan Raperda ini, maka keseluruhan proses telah ditempuh sebagai peraturan yang berlaku,” kata Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Mad Romli menjelaskan, dalam rangka peningkatan daya saing, pemda telah melaksanakan berbagai macam usaha melalui kegiatan dengan menggunakan pendanaan yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Dia berharap, pengesahan itu berdampak positif terhadap operasional pemda. Di samping itu, dia juga berharap pengesahan itu dapat meningkatkan kinerja pemda untuk membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan