Partai Demokrat Syaratkan Balon Pilkada 2020 Lakukan Branding

Ramzy
2 Nov 2019 13:35
2 menit membaca

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Banten Azwar Anas saat konfres, Jumat (1/11/2019).

SERANG (SBN) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat mewajibkan bakal calon (balon) kepala daerah yang mengikuti penjaringan melakukan branding Partai Demokrat. Salah satunya, dengan memakai tagline, “Demokrat Memanggil”.

“Persyaratan balon kepala daerah secara umum sama saja. Namun, salah satu yang membedakan, balon wajib melakukan branding sesuai dengan desain Partai Demokrat. Untuk tahun 2020, kita punya tagline ‘Demokrat Memanggil’,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Banten Azwar Anas saat konfres, Jumat (1/11/2019).

Para balon juga harus memiliki investasi sosial dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Apalagi sekarang partai demokrat mengalami peningkatan suara dan jumlah kursi, ini yang harus kita jaga agar balon kepala daerah ke depan bisa memperjuangkan aspirasi Demokrat,” ucap Azwar.

Partai Demokrat telah membuka penjaringan balon kepala daerah untuk Pilkada 2020 sejak 1 November sampai dengan 23 Desember 2019.

“Proses pendaftaran akan dibuka oleh kelompok kerja (Pokja) di masing-masing DPC kabupaten/kota. Namun, DPC akan berkoordinasi dengan DPD,” jelasnya.

Azwar menambahkan, mekanismenya pendaftaran dulu, baru pengembalian formulir. Kemudian, dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, lalu dilakukan survei popularitas dan elektabilitas dari balon kepala daerah. Setelah itu, baru diusulkan tiga nama ke DPP melalui DPD.

“Secara prinsip, siapa saja boleh mendaftarkan dirinya ke Demokrat, baik itu dari kader internal maupun ekternal partai. Meski begitu, para balon kepala daerah harus mengikuti mekanisme partai,” tutupnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan