Waspada, Ini Modus yang Dilakukan Pelaku Pemerkosaan di Padarincang

Ramzy
4 Nov 2019 15:18
2 menit membaca

Ilustrasi.

SERANG (SBN) – Polisi menyebutkan, modus yang dilakukan para pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Ahad, 3 Oktober 2019, dengan diajak berwisata.

“Ke empat pelaku mempersiapkan minuman keras yang akan diminumkan secara paksa oleh pelaku kepada korban. Awalnya salah satu pelaku inisial AG (15), mencium bibir dan meraba payudara korban, lalu korban diajak ke gubuk kemudian korban disetubuhi oleh para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, Senin, 4 November 2019.

Ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih menjaga putra dan putrinya supaya tidak sembarangan bergaul dengan orang yang dikenal atau pun yang tidak dikenal.

“Orang tua harus meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, lakukan pendekatan komunikasi yang baik terhadap anak, kenali teman-temannya. Serta jangan kasih izin jika hendak pergi ke tempat wisata tanpa pengawasan,” tuturnya.

BACA JUGA : Gadis Belia Jadi Korban Pemerkosaan, 1 dari 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Selain itu, Edy juga meminta kepada masyarakat jika melihat ada kumpul-kumpul muda-mudi di lokasi yang rawan tindak kejahatan seperti ini dengan gejala-gejala yang mencurigakan, agar bantu pihaknya untuk mencegah, sehingga bisa selamatkan korban dari perbuatan asusila.

“Perkuat Iman dan taqwa agar jauh dari maksiat,” tutup imbauannya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang gadis berusia 14 tahun berinisial YN menjadi korban pemerkosaan 4 pemuda di Kabupaten Serang, Ahad, 3 Oktober 2019. YN dirudapaksa di sebuah gubuk di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, jelang Magrib.

Ironisnya, 1 dari 4 pelaku juga masih di bawah umur yakni AG yang baru berusia 15 tahun. Sedangkan 3 pelaku lain adalah IM (18), AH (28), dan RI (26).(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan