SERANG (SBN) — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) Geothermal di Gunung Prakasak, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, akan dilanjutkan. Proyek tersebut sempat ditunda karena sebagian masyarakat setempat menolak sebab khawatir akan berdampak merusak lingkungan.
“Izin PT Sintesis Banten Geothermal (SBG) saya pikir sudah lengkap. Sudah tidak ada masalah,” ucap Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Sentot Sumarlan usai rapat terkait pembangkit geothermal, Kota Serang, Rabu (22 Januari 2020).
Tinggal pendekatan kepada masyarakat saja, sambungnya. Sebenarnya, pihak perusahaan sudah membawa 47 tokoh masyarakat Ciomas dan Padarincang ke Kamojang, Garut, untuk melihat proses proyek geothermal.
“Memang ada yang pro, ada yang kontra, jadi dinamis. Sebenarnya, masyarakat khawatir terjadi seperti di Mataloko, NTT. Namun, di Kamojang tidak mungkin itu terjadi karena yang diambil uapnya, bukan sumbernya,” ucapnya.
Selain itu, tambahnya, proyek tersebut sudah mendapatkan dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ditandatangani Muspida setempat.
Akan tetapi, imbuhnya, pihak perusahaan ada hak dan kewajibannya. Nanti akan dilakukan mobilisasi untuk membawa alat-alat ekplorasi yang akan digunakan.
“Butuh alat-alat yang sampai ke lokasi dan itu akan dilakukan pendampingan, baik oleh masyarakat setempat maupun oleh ahlinya,” ujarnya.
Terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), tegasnya, proyek tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.
“Info awal tidak ada limbah B3-nya karena ketika melakukan eksplorasi untuk mengetahui deposit panas bumi itu ada olinya dan oli itu dibawa oleh pelaku usaha di Jakarta yang sudah mendapatkan izin. Jadi, sisa tidak dibuang di sana,” ucapnya.
Izin ekplorasi berlaku sampai bulan April 2020. Kemudian, ketika pada tahapan ekplorasi ternyata ada kandungannya, maka akan langsung ditindaklanjutkan dengan ekploitasi. (Hendra/Atm)