Honorer Dihapuskan, 9.835 Pegawai Honorer Kabupaten Tangerang Terancam Dirumahkan

Ramzy
21 Jan 2020 17:18
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Status honorer bakal dihapuskan, sebanyak 9835 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terancam bakal dirumahkan.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang, Nuryanah mengatakan, jika memang pegawai honorer akan dihapuskan. Maka 9835 pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang akan akan kehilangan pekerjaan.

“Honorer di Kabupaten Tangerang di semua OPD pada non kategori 8.620 orang dan Kategori dua 1.215 orang. Jika digabung mencapai 9835 orang,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia mengatakan, jika memang status honorer akan dihapuskan, tentunya harus ada sebab yang jelas atas penghapusan tersebut. Kemudia, kata dia, harus ada juga solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Jika dihapus maka beri solusi seperti apa, kalau keran lama ditutup maka keran baru harus dibuka,” tandasnya.

Pihaknya mengetahui bahwa saat ini Komisi II DPR RI sedang melaksanakan raker berkaitan dengan kepegawaian dengan wacana penghapusan honorer. Namun, kata dia, Belum ada info dari FHK2I pusat terkait penghapusan honorer, pihaknya baru mendapatkan informasi dari berita saja.

“Jika dihapuskan dan diangkat menjadi PNS dan P3K, harus ada kejelasan yang mengarah kesana. Mekanisme penerimaan setiap tahunnya harus jelas dan selama ini masih belum nampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail saat dimintai tanggapan tentang penghapusan honorer, masih belum dapat memberikan komentarnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan