30 Orang Bendahara SDN Mengikuti Pengelolaan Dana BOS

Ramzy
10 Mar 2020 08:49
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Sebanyak 30 orang Bendahara Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Tangerang mengikuti Diklat Pengembangan Kompetensi Teknis Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) angkatan I dari tanggal 9-18 Maret 2020 di Gedung Diklat Kitri Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sekertaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang Attaullah menyampaikan, dalam sambutannya bahwa pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, oleh karena itu prinsip transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat harus terus dipertahankan.

“Saya Berharapkan dapat menjadi salah satu langkah dan solusi tepat bagi kita semua khususnya para Apataratur Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah,” ucapnya, Senin, 9 Maret 2020.

Ia berharap agar bendahara yang mengelola dana BOS di SDN agar bersungguh-sungguh mengikuti Diklat ini, karena itu banyak materi yang disampaikan guna meningkatkan pengetahuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS.

Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Ali Yusri menjelaskan, penyelenggaraan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah Angkatan I Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan melalui pola fasilitasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten.

Lanjutnya, Para peserta adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan target Bendahara Sekolah Dasar Negeri berjumlah 30 orang, Penyelenggaraan Diklat ini di laksanakan selama 10 hari.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi Pemerintah Daerah untuk ke depan agar komitmen kita semua untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik sesuai Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah  ucapnya. (Diskominfo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan