Diklat Calon Kepsek SD dan SMP Bukan Hanya Dijejali Teori

Ramzy
4 Des 2019 17:27
2 menit membaca

Pembukaan diklat calon kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu (4/12/2019).

PANDEGLANG (SBN) — Sebanyak 70 calon kepala sekolah dasar (SD) dan 23 calon kepala sekolah menengah pertama (SMP), mengikuti  pendidikan dan pelatihan (diklat), di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (4/12/2019).

Diklat ini harus diikuti oleh seluruh calon kepala sekolah (kepsek) sesuai Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta membenarkan bahwa seluruh calon kepala sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan.

“Ini salah satu syarat dari Kemendikbud. Jika tidak dilaksanakan, tentu tidak dapat menduduki jabatan sebagai kepala sekolah,” kata Ali Fahmi pada acara pembukaan.

Menurut Fami, setelah para peserta diklat ini lulus dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) baru bisa menduduki jabatan kepala sekolah.

“Yang kita butuhkan 107 Kepala Sekolah, yang ada saat ini 135 ditambah dengan jumlah kemarin yang sudah ikut pelatihan sebanyak 40 orang. Berarti ada stok kepala sekolah untuk menggantikan yang pensiun nanti,” tegasnya.

Kasubid Diklat Teknis dan Fungsional pada BKD Ryvan Dwinda F menambahkan, pelaksanaan diklat ini diisi beberapa kegiatan: In Service Learning I (7 hari), On Job Learning (OJL, 3 bulan magang) dan In Service Learning II.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menyampaikan, diklat ini bukan hanya sebagai pelengkap dalam menduduki jabatan, namun outcome-nya jelas yakni profesionalisme, efisien dan efektif dalam mengelola pendidikan.

“Sekarang bukan hanya dijejali dengan teori, tetapi harus dapat dilaksanakan pada dunia kerja karena ilmu bukan hanya sebagai hapalan, namun harus dapat menyelesaikan persoalan,” tandasnya.

Hadir pula dalam acara ini, Prof. Soleh Hidayat, guru besar di Universitas Sultan Ageung Tirtayasa dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat. (Red/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan