Tingginya Lalu Lintas Kapal di Selat Sunda, Ditjen Hubla Berlakukan TSS

Ramzy
4 Des 2019 17:39
2 menit membaca

Dian Nurdiana, Kasubdit Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Kenavigasian Dirjen Perhubungan Laut, saat memaparkan pemberlakuan TSS, Rabu (4/12/19).

CILEGON (SBN) —Direktorat Jendral Perhubungan laut, melalui Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas 1 Banten,  mensosialisasikan karakteristik perairan dan pengawakan kapal penyebrangan di Selat Sunda. Hal ini dilakukan mengingat traffic perairan Selat Sunda begitu tinggi.

Kasubid Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Kenavigasian Dirjen Perhubungan Laut Dian Nurdiana mengatakan, tahun 2020 mendatang traffic seperation scheme (TSS) atau Bagan pemisahan alur laut sudah mulai diberlakukan. Untuk itu, infrastruktur keselamatan perlu diperhatikan menjelang pemberlakuan TSS.

“Pemberlakuan TSS itu akan dimulai tahun 2020. Di situ kita harus pastikan aspek keselamatannya. Infrastuktur harus bisa siap dalam rangka melayani kapal-kapal yang melintas maupun crossing di Selat Sunda,” ujar Dian usai acara di The Royal Krakatau, Rabu (4/12/19).

Ia menjelaskan, traffic perairan Selat Sunda sangat padat. Tahun 2018 lalu hampir 50 ribu kapal yang berlalu lintas di sana.

Dian melanjutkan, tidak kalah pentingnya juga penerapan acuan pemasangan dan pengaktifan AIS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia. Dengan ditetapkannya TSS Selat Sunda, pemerintah harus bisa memastikan kesiapan infrastruktur yang berkaitan dengan system monitoring.

“Ke depan tentunya kapal-kapal penumpang mulai GT (gross ton) 35 dan kapal–kapal ikan nelayan mulai GT 60 bisa kita monitor. Kapal–kapal besar dan kapal–kapal solar yang GT-nya 300 ke atas bisa memonitor pergerakan kapal-kapal yang GT-nya lebih kecil. Ini juga sangat penting sebagai upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan aspek sisi keselamatan pelayaran di TSS Selat Sunda,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan