Lantik 234 Pejabat Fungsional, Zaki : Pejabat yang Baru Jangan Kaku dengan SOP

Ramzy
26 Agu 2019 14:13
2 menit membaca

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik 234 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

TANGERANG (SBN) – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab di dalam bidangnya masing-masing dan jangan terlalu kaku dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Demikian pesan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melantik 234 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

Pelantikan ratusan pejabat itu sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada ratusan pejabat fungsional tersebut.

“Pejabat yang baru jangan terlalu kaku,” ucap Zaki usai melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tangerang.

Ia menuturkan, 234 pejabat baru yang terdiri dari bidan perawat, dokter dan guru ini, diharapkan kepercayaan yang diberikan kepada pejabat yang baru, benar-benar dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen serta rasa tanggung jawab yang tinggi.

Zaki meminta kepada para pejabat baru, jangan terlalu kaku dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang terdapat di masing-masing instansi teruntuk hal-hal yang bersifat darurat.

“Momentum yang baik ini pula bisa
menjadi semangat baru bagi kita semua, dalam upaya penyegaran dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan program Pembangunan Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Zaki mengatakan, para ASN yang dilantik sejatinya bukan dilakukan untuk dirinya sendiri melainkan menjalankan tugas sebagai abdi negara yang harus selalu profesional dalam melayani masyarakat.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar yang memang harus dilakukan sebagai bagian
dinamisasi dari penyesuaian kebutuhan personel dalam sebuah organisasi birokrasi,” tukasnya.

Semantara itu, Kepala Bidang Mutasi Aparat Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Iskandar Nordar mengatakan, terdapat 234 pejabat yang dilantik, terdiri dari kenaikan dan pengangkatan jenjang jabatan. Untuk kenaikan jenjang jabatan terdapat kenaikan jenjang ahli muda dan madya sebanyak 203 orang. Kenaikan jenjang ahli utama sebanyak 3 orang.

“Adapun untuk pengangkatan jabatan terdiri dari pengangkatan pertama sebanyak 5 orang, pengangkatan PNS melalui inpassing sebanyak 3 orang, pengangkatan kembali PNS dalam jabatan fungsional sebanyak 6 orang, dan pengangkatan kembali PNS dari jabatan administrator dan pengawas dan pengawas sebanyak 14 orang,” jelasnya.(Res/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan