Dewan Baru Siap Rampungkan Tujuh Raperda “Warisan”

Joe
25 Sep 2019 09:09
2 menit membaca

Pengucapan sumpah/janji pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa bakti 2019-2024, Selasa (24/9/19).

Tangerang (SBN) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa bakti 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (24/9/19).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten, Kholid Ismail (PDIP) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dengan tiga orang wakil ketua, yaitu Astayudin (Gerindra), Ilham Chair (Golkar), dan Adi Tiya Wijaya (Demokrat).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan bahwa ia akan bersinergi dengan program-program eksekutif yang sudah berjalan dan akan merampungkan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai.

“Ada tujuh Raperda yang belum teriventarisasi. Tentunya ini persoalan yang memang harus segera kita diselesaikan,” ujarnya.

Ketujuh Raperda itu adalah Raperda tentang Penetapan Sistem Online Pajak Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang Penyelenggaran Pendidikan, Raperda tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah, Raperda tentang Kerjasama Pengelolaan Sampah TPA dengan Badan Usaha, Raperda Perubahan Perda tentang Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja menjadi Perda Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Rangga, “Kemudian Raperda tentang Kepariwisataan, dan Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Industri,” jelasnya.

Kholid tidak memberikan target waktu penyesalan ketujuh Raperda tersebut, tetapi akan diupayakan agar terselesaikan dalam waktu secepat mungkin.

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang saat rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa bakti 2019-2024, Selasa (24/9/19).

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyampaikan bahwa secara resmi telah ditetapkan ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD kabupaten Tangerang masa bakti 2019-2024.

“Semoga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Mad Romli juga berharap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang yang baru untuk dapat bekerja sama dan bersinergi demi mewujudkan tujuan dan cita-cita pembangunan untuk Kabupaten Tangerang yang gemilang.

“Mari kita bersama-sama melanjutkan program pembangunan daerah, baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat maupun perumusan kebijakan dan peraturan daerah agar hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat sehingga mampu membawa Kabupaten Tangerang dalam memenuhi visi dan misinya,” pungkasnya. (Restu/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan