Marak Anak Sekolah Ikut Unras, LPA Banten: Perlu ada Pembinaan di Sekolah

Joe
30 Sep 2019 17:45
3 menit membaca

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten M. Uut Lutfi menyatakan perlunya diadakan pembinaan bagi anak-anak yang terlibat aksi unjuk rasa, Senin (30/9/19)

Serang (SBN) — Banyaknya pelajar sekolah yang akhir-akhir ini ikut melakukan aksi unjuk rasa menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, fenomena ini jarang sekali terjadi, apalagi terjadi serentak di beberapa daerah di indonesia.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten M. Uut Lutfi mengatakan, Senin (30/9/19), aksi unjuk rasa yang dilakukan banyak pelajar ini tentu menuntut perhatian kita bersama. Termasuk juga pihak sekolah, apakah mereka mengetahui aksi yang dilakukan para pelajar tersebut atau bahkan pihak sekolah mengijinkannya.

“Bagi pihak aparat, bagaimana pendekatan pengamanan di lokasi aksi tersebut, tentu tidak sama standard operational procedure (SOP)-nya dengan aksi yang dilakukan oleh bukan anak-anak. Pihak aparat harus mengedepankan perinsip perlindungan anak-anak agar tidak terprovokasi melakukan tindak kekerasan dan tidak ada yang menjadi korban kekerasan, entah oleh aparat atau yang lainnya,” ucapnya.

Terkait anak sekolah yang unjuk rasa, Lutfi memperbolehkan anak-anak untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, itu hak anak karena anak berhak menyampaikan pendapatnya. Apalagi, anak usia 17 tahun memang sudah mempunya hak pilih secara politik dan itu diatur undang-undang.

“Saya kira, sah-sah saja ketika anak menyampaikan aspirasinya. Yang tidak dibenarkan adalah terjadinya bentrokan sehingga menyebabkan korban. Bahkan, bukan hanya anak-anak, orang dewasa pun tidak dibenarkan jika sampai terjadi bentrokan,” tuturnya.

Media sosial juga punya pengaruh yang besar karena anak-anak hampir semuanya punya handphone sehingga mereka mudah mengakses segala sesuatu.

“Di medsos, sulit untuk memfilter mana yang hoaks, mana yang benar; mana yang mendidik, mana yang memprovokasi. Apalagi anak-anak, orang dewasa saja sulit untuk memfilternya,” ucapnya.

Lutfi menjelaskan fenomena ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua. Tentu perlu diberikan nasehat dan arahan, mana perilaku yang mendukung dari pada proses belajar mengajar, dan mana yang membahayakan dari pada anak itu sendiri.

“Pihak sekolah perlu menginventarisasi anak-anak yang terlibat aksi untuk diadakan pembinaan,” tuturnya.

Di sisi lain, siapa pun yang menyebabkan bentrokan sehingga anak menjadi korban, itu harus diusut tuntas. Entah aparat atau masyarakat lain yang memprovokasi, harus bertanggung jawab.

Lutfi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua Komnas Anak untuk mengangkat fenomena ini menjadi isu nasional, namun kebijakannya harus berdampak ke daerah. Tentu yang memiliki peranan penting adalah Kementrian Pendidikan, baik di pusat maupun di daerah.

“Ini bukan persoalan memberikan sanki kepada anak tersebut, tetapi bagaiamana memberikan pembinaan kepada mereka, mempersiapkan kurikulum yang lebih menekankan pendidikan karakter, serta mempersiapkan SDM guru untuk menciptakan sekolah ramah anak.

Lutfi mengaku, LPA Provinsin Banten dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat audiensi ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, menyampaikan aspirasi itu tidak masalah, yang penting tertib dan tidak mengganggu stabilitas keamanan.

Melalui Dinas Pendidikan, ia mengimbau, “Hal-hal yang tidak diinginkan jangan sampai terjadi, apalagi ini dalam konteks anak sekolah. Harap diperhatikan juga oleh kepala sekolah untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan