Banyak Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Terbengkalai

Ramzy
31 Okt 2019 13:01
3 menit membaca

Tiga kendaraan mewah milik Pemkot Cilegon terlihat lusuh dan kotor di lingkungan rumah dinas Wali Kota Cilegon

CILEGON (SBN) — Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (pemkot) Cilegon terbengkalai di sekitar rumah dinas Wali Kota dan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendaraan-kendaraan yang dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon itu dibiarkan begitu saja tak terurus.

Kendaraan dinas adalah salah satu sarana untuk menunjang kinerja pejabat pemerintah. Ada kendaraan roda empat, ada juga kendaraan roda dua. Sayang sekali, fasilitas milik Pemkot tersebut banyak yang terbengkalai seakan disia-siakan.

Di rumah dinas Wali Kota Cilegon ada 3 unit mobil sedan berpelat merah yang bodinya lusuh dipenuhi debu. Ketiga kendaraan dinas jenis sedan itu adalah Honda Accord dan Civic yang pernah digunakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dengan nomor polisi A 1004 SZ, A 751 U, dan A 750 U. Ada juga sebuah minibus milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yakni sebuah Nissan X-trail dengan nomor polisi A 569 U.

Di kawasan Kantor Wali Kota Cilegon terdapat beberapa unit kendaraan pelat merah yang kondisinya kotor karena tidak terawat diparkir di dekat pintu keluar Kantor Wali Kota Cilegon. Begitu juga di bagian samping Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon ada sebuah Kijang LX dengan nomor polisi A 18214 R yang diselimuti debu. Di halaman parkir Masjid Nurul Iman, kawasan Kantor Wali Kota, juga ada satu unit mobil losbak yang kondisinya rusak.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Raden Firman menjelaskan, beberapa kendaraan dinas yang mangkrak tersebut sedang diinventarisasi.

“Kami sudah meminta kepada seluruh OPD untuk mencatat aset yang tidak terpakai. Selanjutnya, bisa kita lelangkan,” kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).

Firman mengaku belum mengetahui pasti jumlah kendaraan roda empat atau roda dua yang akan dilelang sebab proses inventarisasi masih berlangsung di OPD. Setelah pengurus barang di masing-masing OPD menyetorkan data ke BPKAD, baru pihaknya akan melapor ke pimpinan untuk pengajuan lelang.

“Kalau penentuan harga itu dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Kita masih menunggu dari OPD, mana saja yang sudah tidak terpakai, nanti kita rekap untuk masuk daftar lelang,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Cilegon Sukroni membenarkan adanya mobil dinas yang bertuliskan Kendaraan Dinas Satpol PP mangkrak di rumah dinas Wali Kota Cilegon.

“Kita belum tahu persis, itu aset Dinas Satpol PP atau sudah diserahkan. Nanti kita cek,” jelas Sukroni.

Sebagai gambaran berapa dana yang mubazir karena kendaraan yang mangkrak itu, harga Honda Civic Rp520 jutaan dan harga Honda Accord Rp720 jutaan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan