FKUB, BPPKB, dan KNPI Tangerang Tolak Ajakan People Power

Ramzy
15 Mei 2019 22:49
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Seruan gerakkan massa atau saat ini populer disebut dengan istilah people power dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa. Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH. Maski, Rabu (15/5/19).

“Kami menolak adanya people power karena dapat merusak persatuan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, FKUB juga mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai unsur penyelenggara Pemilu tahun 2019. Dikatakannya, KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dengan jujur, adil, dan transparan.

Maski juga menyebut, KPU dan Bawaslu selama ini terbuka dan selalu menerima aspirasi dari masyarakat.

“Kami menunggu pengunguman resmi KPU pada tanggal 22 Mei 2019,” terangnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kabupaten Tangerang Hari Asari Manan. Ia juga menyatakan mendukung TNi dan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Lanjutnya, BPPKB mempercayakan dan menunggu hasil resmi Pemilu 2019 dari KPU.

“Menolak dan menentang aksi people power yang tidak sesuai aturan hukum,” tukasnya.

Penolakan seruan people power juga disuarakan Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sindang Jaya Madsoni. Menurutnya, ajakan people power akan menggangu keamanan dan persatuan bangsa.

“Kami menolak ajalan people power yang akan mengganggu keamanan dan persaguan bangsa,” tegasnya. (don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan