PSI Akan Ajukan Hak Interpelasi Gubernur Banten Bertambah

Ramzy
31 Mei 2020 12:50
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana mengajukan hak interpelasi DPRD Banten terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten.

Hal itu diungkapkan langsung anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Partai PSI Maretta Dian Arthanti.

Ia mengaku, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajiannya mengenai hal yang menjadi latar belakang persoalan munculnya hak interpelasi dari Anggota DPRD Banten, terkait kebijakan gubernur Banten tentang Bank Banten.

Baca Juga :

“Berdasarkan kajian itu, saya melihat perlu dilakukannya pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten,” katanya, Minggu, 31 Mei 2020.

Dian menegaskan, jika keputusannya tersebut merupakan niat tulus untuk mencari jalan keluar bersama untuk mempertahankan Bank Banten sebagai milik rakyat Banten untuk kesejahteraan Rakyat Banten juga.

“Upaya ini tidak dipengaruhi atau diboncengi pihak- pihak luar yang mempunyai kepentingan tertentu. Karena ini merupakan niat tulus dan langkah baik dalam upaya tetap berjuang bersama untuk rakyat Banten,” terangnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan