Edi Minta Gugus Tugas Covid-19 Dan Entitas Lain Sosialisasikan New Normal

Joe
1 Jun 2020 13:16
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Wali Kota Cilegon Edi Ariadi meminta Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Cilegon maupun entitas lainnya untuk menyosialisasikan pola hidup baru (New Normal). Hal ini di sampaikan Edi Ariadi saat apel bersama gabungan operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di jalan protokol depan kantor walikota, Senin (1 Juni 2020) pukul 10.00 WIB.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dan unsur terkait lainnya, yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang adaptasi perubahan pola hidup baru atau di sebut New Normal,” kata Wali Kota Cilegon.

Edi Juga menayampaikan, penerapan New Normal berarti pelaksanaan aktivitas keseharian dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti (1) menjaga jarak aman fisik satu sampai dua meter, (2) disiplin menggunakan masker, (3) rutin mengukur suhu tubuh, (4) menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di ruang publik, dan (5) membatasi hingga separuh pengunjung di fasilitas umum.

Selain hal di atas, ungkap Edi, bagi pengelola tempat kerja, pelaku usaha, atau produsen di sektor jasa dan perdagangan atau yang memiliki atau mewakili area publik harus melakukan sosialisasi pembersihan pendisiinsfeksian secara berkala di area kerja dan area publik, mendorong pembayaran nontunai, dan memasang media informasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko dan dampak pandemi. Jadi, kita semua harus berdisiplin dalam menegakan dan melaksanakannya,” tutup Edi. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan