Kejari Cilegon: Penyaluran Bansos Tahap II Diharap Lebih Tertib dan Transparan

Joe
11 Jun 2020 17:45
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Penyaluran bantuan sosial tahap kedua untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Cilegon diharapkan lebih tertib. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Andi Mirnawati di ruang kerjanya, Kamis (11 Juni 2020).

Mirnawati meminta data penerima bantuan sosial harus terbuka dan terpublikasi untuk masyarakat umum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar masyarakat turut mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 serta dapat mencegah penyelewengan.

“Kami mengharapkan ada papan informasi terkait jumlah dan nama penerima bansos. Bila perlu, sampai di tingkat  kelurahan. Jadi, semua warga tahu siapa saja yang menerima bantuan,” katanya.

Ia juga menyatakan akan terus mengevaluasi pola penyaluran bansos Covid-19 dan berharap penyaluran tahap kedua nanti akan lebih baik karena tidak dapat dihindari bahwa pendataan penyaluran bansos masih terus bergulir.

“Intel Kejari terus mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi ke depan. Sebagai pendamping, kami tetap tidak akan tutup mata kalau ada kesalahan. Kita kawal sesuai koridor dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Kota Cilegon Hasan Asy’ari tak menampik fakta bahwa penyaluran bansos Covid-19 ini belum rapi. Namun, ia memaklumi karena yang lebih penting bantuan dapat cepat terserap dan bermanfaat untuk warga yang membutuhkan.

“Covid-19 ini adalah kejadian luar biasa (KLB). Pilkada saja butuh waktu untuk pendataan,” jelas Hasan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan