PT Citra Property Ternyata Tidak Punya Kantor Resmi

Ramzy
23 Jun 2020 17:46
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Warga merasa kesulitan dalam mendeteksi keberadaan lokasi kantor pengembang perumahan PT Citra Property yang telah berhasil membangun dan menjual Perumahan Cluster Citra Pasundan di atas tanah sengketa.

Berdasarkan penelusuran SuaraBantenNews, ternyata pengembang perumahan ternama yang perumahannya telah diresmikan oleh Kementerian PUPR dan menjadi perumahan percontohan tersebut, ternyata saat ini tidak mempunyai kantor resmi.

“Kantornya saat ini masih dalam transisi, informasinya saat ini belum punya kantor resmi,” ujar Ahmad salah staf PT Ardilen yang merupakan member PT Citra Property di Gedung Graha Adhiyasa, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Selasa, 23 Juni 2020.

Ahmad menambahkan, PT Citra Property terakhir kantornya berdomisili di daerah Cimone, Kota Tangerang. Namun, lanjutnya, saat ini telah selesai kontrak dan belum diperpanjang, karena masih mengurus surat-surat terkait yang masih belum rampung.

“Pak Sabri selaku Direkturnya juga jarang kesini. Kalau ada meeting juga sering di luar,” ungkapnya.

Perlu diketahui, SuaraBantenNews sudah beberapa kali berusaha untuk menemui Direktur PT Citra Property Sabri Nurdin untuk menanyakan upaya terhadap warga Perumahan Cluster Citra Pasundan yang saat ini rumahnya terancam digusur oleh pemilik tanah yang sah yakni Maryani Santoso.

Upaya untuk menemui, bahkan menyurati secara resmi pihak terkait pun telah dilakukan. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak terkait masih belum memberikan respons.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan