Soroti Bank Banten, DPD RI Sebut Ada Temuan BPK Capai Miliaran Rupiah

Ramzy
10 Jul 2020 11:38
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Angelius Wake Kako menyoroti terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Bank Banten, temuan kejanggalan tersebut mencapai miliaran. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja pengawasan kinerja Pemprov Banten atas rekomendasi BPK.

“Di Banten ada temuan Rp1,3 miliar, dan bersyukur hasil temuan itu sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Banyak juga yang sampai 8-9 tahun tidak ditindaklanjuti,” ucap Wakil BAP DPD RI Angelius Wake Kako, Pendopo Gubernur Banten, KP3B, kota Serang, Kamis, 9 Juli 2020.

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Angelius, pihaknya menyoroti terkait temuan yang ada di masalah Bank Banten, karena jumlahnya mencapai miliaran.

“Terbesar temuan di Bank Banten yang kerja sama dengan PT BGD selaku induknya. Itu nilainya lumayan, nilainya R5 miliar, tapi potensi kerugiannya bisa mencapai Rp40 miliar karena ini sudah diambil Alat Penegak Hukum (APH),” katanya.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan kerja sama dengan pihak manapun, apalagi kasus ini mengakuisisi misalnya.

“Mengakuisisi Bank Pundi itu kita tidak tahu apa standar yang digunakan oleh pihak-pihak yang berwenang, sampai dengan berani melakukan akuisisi. Karena mengakuisisi bank berdampak terhadap bank tidak sehat. Itu kan merugikan, dan hari ini Bank Banten merasakan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti mengatakan, terkait temuan di Bank Banten tersebut, BUMD merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Jadi bukan aset Pemprov, tapi pada saat laporan keuangan diaudit oleh BPK, laporan keuangan itu harus dilampiri dengan laporan keuangan BUMD kita,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan