Mentang-Mentang Bulan Puasa, Paripurna DPRD Kota Serang Molor 2 Jam

Joe
15 Apr 2021 16:17
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Rapat paripurna DPRD Kota Serang pada Kamis (15/4/2021) molor 2 jam, padahal berdasarkan informasi yang diterima redaksi, rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 09.30 WIB.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan redaksi, rapat paripurna baru dimulai pukul 11.25 Wib karena menunggu kuorum atau jumlah anggota dewan memenuhi persyaratan persidangan.

Rapat paripurna pembahasan RPJMD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, turut hadir dari eksekutif, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. Dari total 45 anggota DPRD Kota Serang, yang hadir berjumlah 19 orang, dan yang mengikuti virtual 8 orang.

Pada saat persidangan, salah seorang anggota dewan mengusulkan untuk pandangan fraksi tidak dibacakan, tetapi drafnya langsung diserahkan ke pimpinan dewan, dan kuorum pun menyetujuinya. Alhasil, sidang paripurna tersebut selesai sampai pukul 11.43 Wib atau hanya kurang lebih 13 menit.

Ditemui usai paripurna, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ma’mun Chudari, mengatakan jika berdasarkan informasi publik sebaiknya dibacakan.

“Sebaiknya dibacakan. Di tata tertib itu disampaikan, tapi memang bahasa di sampaikan tidak ada tafsir lain kecuali dibacakan kalau menurut saya,” katanya.

Akan tetapi, sambungnya, tadi pimpinan dewan menanyakan kepada kuorum setuju atau tidak.
“Jadi, sekalipun ada satu yang mengusulkan, itu bagaimana kesepakatan bersama,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan