Begini Hasil Test Kejiwaan Pelaku Vandalisme Musala di Pasar Kemis

Ramzy
16 Okt 2020 11:41
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Satrio (18) Pelaku vandalisme (perusakan) musala yang berlokasi di Perum Villa Tangerang Elok RT/RW 5/8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah menjalani test kejiwaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan hasil yang disampaikan oleh dokter psikolog dan psikiater terhadap kondisi Satrio.

Ade menjelaskan, test kejiwaan yang dilakukan terhadap Satrio sudah dilakukan, hasilnya dari dokter kesehatan jiwa (psikologi) dan psikiater menerangkan bahwa Satrio susah mengendalikan emosi. Pada saat itu, kata Ade, Satrio melampiaskan emosinya dengan cara mencorat-coret dinding masjid dan sebagainya. Hal itu dilakukan lantaran karena kesal, merasa dikucilkan, dan dijauhi dari lingkungannya, bahkan Satrio pun dilarang keluar rumah oleh keluarganya.

“Tidak ada keterlibatan pihak lain dalam melakukan aksi Vandalisme tersebut,” ujar Ade saat ditemui SuaraBantenNews, Kamis, 15 Oktober 2020.

Sementara itu, berkaitan dengan permintaan penangguhan hukuman yang diajukan oleh kuasa hukum yang bersangkutan, pihaknya belum mengetahui. Ia pun tidak akan memberi penangguhan walaupun kabarnya pihak kuasa hukum sudah melayangkan.

“Kita khawatir yang bersangkutan mengulangi lagi dan untuk keselamatan dia juga, kepolisian tidak akan mengabulkan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya pun mengaku belum mendapatkan informasi terkait permohonan penangguhan hukuman tersebut.

“Mungkin masih di Kanit belum melayangkan ke saya,” ungkapnya.

Untuk penangguhan hukuman itu sendiri, kata Ivan, ada mekanisme yang harus ditempuh. Pihaknya akan melihat dulu seberapa penting hukuman itu ditangguhkan dan seberapa layak yang bersangkutan menjadi tahanan tetap. Terkait alasan kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan, pihaknya pun masih belum mengetahui.

“Kalaupun ada saya pasti akan panggil kuasa hukum, kanit yang menangani perkara. Kita akan analisa layak atau tidak berlakunya penangguhan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku sadar dan sehat. Walaupun kondisi kejiwaan Satrio sehat, namun Satrio memiliki gangguan atau tekanan psikis. Sehingga, dia mengetahui dan sadar atas hal yang dilakukannya walaupun dalam kondisi depresi.

“Tidak ada pihak yang menyuruh dan mendorong pelaku melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Ivan pun menuturkan, dari hasil dari Lab Syber, Satrio tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Ia menegaskan bahwa pelaku melakukan aksi Vandalisme tersebut sendirian. “Kita sudah cek alat elektroniknya dan sudah keluar hasilnya,” tutup Ivan.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan