Wali Kota Serang Serahkan SK 212 CPNS

Joe
19 Jan 2021 13:24
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Wali Kota Serang menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi tahun 2019 di Kantor Kominfo, Ciceri, Kota Serang, Selasa (19/1/2021). Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung dan virtual.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya menyerahkan SK status CPNS Kota Serang formasi tahun 2019. Dia mengklaim jika prosesnya sudah menempuh prosedur yang berlaku.

“Prosedurnya sudah kita tempuh. Hasilnya mendapatkan 212 orang yang mendapatlan SK. Sementara 3 formasi tidak terisi, nah itu formasi khusus,” ucapnya saat konferensi pers.

Dia menegaskan, CPNS tidak boleh pindah selama 10 tahun sesuai aturan yang berlaku. Kalau seandainya ada yang pindah sebelum ketentuan maka akan dianggap mengundurkan diri.

“Jadi harus berdomisili di Kota Serang, masa iya tinggalnya di luar daerah. Kalau ada yang pindah sebelum ketentuan maka dianggap mengundurkan diri,” katanya.

Dia mengaku, Pemkot Serang saat ini masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM),”Ini kita masih kekurangan. Jadi seharusnya sekarang yang menjadi staf relatif tidak ada. Idealnya 1 kasi itu 2 sampai 3 staf,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan pihaknya akan mengusulkan kembali perekrutan CPNS.

“CPNS di kita ada kurang lebih 4.600-an sekian. Idelanya memang sekitar 6.400-an sekian,” katanya.

Terkait dengan formasi yang tidak terisi, jelasnya, formasi tersebut adalah formasi khusus disabilitas.

“Giga-tiganya formasi disabilitas. 2-nya bagian analisa keuangan dan program evauasi, kemudian 1 lagi di Kesbangpol bagian intelejen,” katanya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan