Serang Menolak Tawaran Direksi Bank Banten, DPRD Nilai Wajar

Redaksi
20 Jan 2021 19:55
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota Serang menolak tawaran Direksi Bank Banten untuk mendepositokan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajaknya. Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R. Sumedi menilai sikap Pemkot Serang itu suatu hal yang wajar dan Dia berharap agar Direksi Bank Banten tidak memaksanya.

“Wajar kalau kabupaten atau kota menolak tawaran Direksi (Bank Banten) untuk mendepositokan DBHP-nya,” ucapnya saat ditemui di Kantor DPW PKS Banten, Kota Serang, Rabu (20/1/2021).

Dia menganggap wajar jika pemkab dan pemkot menolak tawaran tersebut karena dana DBHP itu dipakai untuk kebutuhan mereka. Jadi, bukan uang menganggur.

“Menurut saya, itu hak kabupaten atau kota untuk menolak. Pihak Bank Banten inginnya memang mengendap untuk mengembalikan likuiditas mereka,” katanya.

Karena itu, Gembong mendorongan Bank Banten agar mencari sumber likuiditas lain, jangan memaksa kabupaten kota untuk mendepositokan. (Hendra/Atm).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan