Warga Jabodetabek Dilarang Mudik ke Kota Serang

1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Kota Serang melarang warga Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) masuk ke wilayah Serang. Hal ini sebagai bentuk upaya mencegah penyebar covid-19, dan merespons kebijakan larangan mudik Pemerintah Pusat.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, larangan tersebut diberlakukan mengingat Jabodetabek masuk dalam wilayah aglomerasi.

“Pergerakan masyarakat dari Tangerang tidak boleh ke Serang, begitu pun sebaliknya. Tapi ke Lebak, Pandeglang boleh,” ucap Syafrudin, Rabu (5/5/2021).

Selain hal tersebut, orang nomor satu di Kota Serang ini juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik.

“Meski ASN memang dominan tinggal di Serang. Tapi nanti mereka share location, kalau ada di Tangerang akan ditindak,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa para ASN yang nekat mudik akan dikenakan sanksi yang berlaku.

“Kalau ada yang nekat mudik pasti akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan