Salah Seorang Pejabat Dinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi Masker, Pegawai Ramai-Ramai Mundur

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Dalam surat yang ditandatangani 28 Mei 2021 tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten dengan meterai sepuluh ribu. Ada dua poin dalam surat tersebut.

Pertama, mereka mengaku sudah bekerja secara maksimal melalui perintah Kepala Dinas Kesehatan Pramudji Hastuti dengan penuh tekanan dan intimidasi.

“Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan” tulis di dalam surat tersebut.

Kemudian, poin kedua mereka juga membela LS yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Soal Pengadaan Masker, yang menyebut diperintahkan oleh Kadinkes.

“Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami Ibu LS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan”.

Saat ini, Suarabantennews tengah berusaha menghubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk menanyakan apakah surat tersebut sudah sampai kepada pihak kepegawaian. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan