Miris, 27 Kasus Tawuran di Banten Libatkan Anak di Bawah Umur

Redaksi
11 Nov 2022 14:10
2 menit membaca

SERANG (SBN) – Ketua Komnas Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, berdasarkan catatan dan data Komnas Anak Provinsi Banten, sepanjang tahun 2022, ada sekitar 27 kasus tauran yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

“Dari jumlah itu, ada sekitar 285 anak yang terlibat tauran dan kekerasan berkelompok,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya di bilangan Ciracas, Kota Serang, Jum’at 11 November 2022.

Menurut Gunawan, tauran dan penyerangan yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu, menyebabkan 13 anak mengalami luka berat maupun luka ringan, serta 4 orang meninggal dunia.

“Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan agar peristiwa tauran itu tidak terulang, semua pihak, baik orang tua, sekolah hingga seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencegah terjadinya peristiwa tersebut, “Semua instansi terkait harus terlibat dalam semua permasalahan ini, khususnya berkaitan dengan anak,” jelasnya.

Selain itu, Gunawan mengungkapkan dalam meminimalisir peristiwa itu, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak pelaku tauran melalui keluarga, maupun sekolah.

“Saat ini kami dari Komnas Anak Provinsi Banten sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Banten, menyusun  program pencegahan dan penanganan bertajuk ‘Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang di dalamnya anak-anak yang terindikasi terlibat kekerasan berkelompok maupun tauran akan dilakukan pembinanaan berkelanjutan,” jelasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan