Banyak Pedagang dan Kendaraan di Trotoar Dekat Rumdin Gubernur Banten

Ramzy
2 Des 2020 17:59
SERANG 0
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Keberadaan trotoar sangat penting di jalan-jalan perkotaan, karena sesuai fungsinya trotoar diperuntukan untuk pejalan kaki, dan pejalan kaki berhak atas ketersediaan trotoar, sebagaimana Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pada Pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Selain itu ditegaskan, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan. Berdasarkan pasar 34 ayat 4 disebutkan, trotoar, hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki. Sehingga tidak dibenarkan jika diperuntukan untuk fasilitas aktifitas lainnya.

Akan tetapi, trotoar di Jalan Ahmad Yani Kota Serang, trotoar digunakan untuk jualan dan parkir kendaraan, tentu hal tersebut sangat merugikan bagi pejalan kaki. Bahkan, itu tidak jauh daru Rumah Dinas Gubernur Banten Wahidin Halim yang terletak di Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang.

Jejen, salah seorang pejalan kaki yang ditemukan di lokasi mengaku terasa terganggu dengan adanya pedagang yang berjualan dan banyaknya kendaraan-kendaraan yang terparkir di trotoar.

“Iyah jelas mengganggu, apalagi banyak mobil dan motor yang terparkir di trotoar. Kita lewatnya aja harus ke jalan dulu,” ucapnya, Rabu, 2 Desember 2020.

Sementara itu, Saeful Anwar aktivis mahasiswa UIN Banten mempertanyakan ketegasan pemerintah Kota ataupun Provinsi, seharusnya bisa mengatasinya, karena dimasing-masing memiliki Satpol PP yang bertugas menegakan Perda.

“Iyah kalau masalah yang terlihat saja di pusat kota tidak bisa mengatasi, bagaimana dengan permasalahan-permasalahan yang tidak mudah terlihat,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya jalan-jalan di Ibu Kota Banten ini rapih, apalagi itu tidak jauh dengan rumah dinas gubernur, karena akan menjadi cerminan bagi daerah-daerah lainnya.

“Kalau pemerintah tegas, saya yakin ini bakal rapih, dan pengguna jalan kaki juga hak-haknya tidak diambil. Jadi saya berharap ada ketegasan dari pemerintah ke depannya,” tegasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan