SMPN 1 Mancak Kembali Disegel, Siswa Numpang Belajar di Gedung PGRI

Ramzy
14 Okt 2019 16:23
2 menit membaca

SMPN 1 Mancak kembali disegel ahli waris.

SERANG (SBN) – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak, Kabupaten Serang, Banten kembali disegel oleh ahli waris tanah, Senin (14/10/2019). Penyegelan mengakibatkan aktivitas belajar mengajar terganggu sehingga untuk sementara pindah ke gedung PGRI.

Aris Rusman, ahli waris tanah mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penyegelan karena sampai saat ini tidak ada upaya penyelesaian pembayaran tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Pada tahun 1984 status lahan hanya perjanjian pinjam pakai.

“Persoalannya masih sama, saya minta Pemkab Serang serius apakah mau menggunakan lahan itu atau mau pindah dengan pengadaan lahan baru,” ucapnya.

Penyegelan sudah dilakukan sebanyak lima kali yakni pada 16 Desember 2016, 9 April 2018, 10 Desember 2018, dan 7 Juli 2019. Namun, tidak ada pernah penyelesaian serius dari pihak Pemkab Serang. Belum ada kepastian pembayaran tanah seluas 5.300 meter tersebut.

“Saya sudah mengirim surat ke Tatu Chasanah dan saya minta kejelasan,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten serang Heriyana, mengaku pihaknya sudah datang dari pagi karena ada info SMPN 1 Mancak kembali disegel.

“Kita datang dari pagi. Kita dorong untuk mediasi, termasuk juga akan membuat pertemuan dari pihak Pemda dengan yang bersangkutan,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Menurut catatan aset Pemda, lanjutnya, tanah tersebut milik Pemda. Waktu penyegelan sebelumnya, pihaknya mewacanakan untuk diajukan ke pengadilan atas penyegelannya itu, tetapi setelah dinegosiasi akhirnya dibuka,

“Jadi waktu itu diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah ada tim untuk meneliti masalah tersebut.

“Mudah mudahan yang bersangkutan nurut. Kita lihat besok nurut tidak, karena menurut aset Pemda sudah resmi memiliki, jadi seharusnya yang bersangkutan gugat saja kalau merasa dia benar,” jelasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan