Belasan Angkot Berstiker Palson Terjaring Operasi Penertiban APK

Joe
27 Okt 2020 14:08
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Penertiban stiker alat peraga kampanye (APK) pada angkutan umum dilakukan Gugus Tugas Penertiban APK di tiga titik, yakni simpang ADB, perempatan Matahari lama, dan gerbang tol Cilegon Timur, Selasa (27 Oktober 2020). Dalam penertiban itu terjaring belasan angkutan umum yang dipasangi stiker bergambar pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, penertiban oleh Gugus Tugas Penertiban APK itu melibatkan unsur TNI, kepolisian, petugas Dinas Perhubungan, dan anggota Satpol PP. Penertiban difokuskan pada 3 titik yang kerap dilalui angkutan umum.

“Hari ini kita lakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan umum yang kedapatan memasang stiker pasangan calon. Ini kita tindak karena melanggar ketentuan,” katanya.

Dalam penertiban APK pada kendaraan di jalur Cilegon–Merak itu banyak ditemukan stiker paslon nomor urut 1, 3 dan 4, sedangkan stiker paslon nomor urut 2 banyak ditemukan pada angkutan umum di jalur Cilegon–PCI.

Salah seorang sopir angkutan umum jurusan Merak–Cilegon mengaku tidak mempermasalahkan pencopotan stiker yang terpasang di mobilnya. Ia mengatakan menerima pemasangan stiker pasangan calon itu karena tertarik uang jasa pemasangannya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan