Bina 214 Sekolah, LPMP Banten Dongkrak Mutu Sekolah untuk Capai 8 SNP

Ramzy
14 Des 2019 11:17
3 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Keberadaan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) selama ini telah dirasakan manfaatnya bagi peningkatan kualitas pendidikan di Banten. Meski selama ini masyarakat luas belum mengenal bahkan memahami keberadaan LPMP, namun kualitas pendidikan yang semakin bagus di Provinsi Banten salah satu penggeraknya ditentukan dengan adanya lembaga ini.

Kontribusi nyata kinerja LPMP Banten dalam turut andil meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut, salah satunya ditempuh dengan melakukan pemetaan mutu pendidikan melalui standar pengukuran mutu pendidikan yang meliputi standar isi, kopentensi lulusan, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, sarana dan pra sarana dan standar pembiayaan.

Bagi sekolah yang sudah memenuhi dan menjalankan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta sekolah yang mampu menunjukan peningkatan capaian kinerja dari proses penjaminan mutu sekolah. LPMP Banten memberikan penghargaan bagi sekolah-sekolah tersebut, penghargaan tersebut diberikan pada Diseminasi Penaminan Mutu Pendidikan Provinsi Banten di Hotel Grand Sol Marina, Kota Tangerang, Kamis, 12 Desember 2019 malam.

Kepala LPMP Provinsi Banten Iwan Kurniawan mengatakan, pada proses penjaminan mutu bersinergi dengan pemerintah daerah dan sekolah. Sehingga, ada efek domino terhadap sekolah lain.

“Kita membantu bagaimana pemerintah dearah dan sekolah bisa mencapai mutu standar nasional pendidikan. Jumlah sekolah di Banten cukup besar sekira ada 7.400 sekolah. Harapannya sekolah bisa mengimbaskan ke sekolah lainnya dalam hal penjaminan mutu,” katanya kepada SuaraBantenNews di Hotel Grand Sol Marina, Kota Tanggerang.

Ia menerangkan, pengembangan mutu pendidikan dilakukan secara bertahap melalui sekolah binaan sebanyak 214 sekolah yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten. Di mana, sekolah binaan ini dapat menjadi sumber pembelajaran bagi sekolah lainnya. Sistem yang dibangun terdiri dari dua, yakni, sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME).

“Kita mengembangkan pola-pola penjaminan mutu melalui sekolah binaan. Sekolah binaan, menjadi acuan bagi sekolah lain dalam melaksanakan penjaminan mutu. Serta, sebagai pusat keunggulan. Dalam arti, setiap sekolah memiliki keunggulan yang dikembangkan secara mandiri,” jelasnya.

Iwan menerangkan, selain dari pengembangan sekolah binaan, LPMP memberikan apresiasi terhadap kinerja sekolah atas capaian pada proses penjaminan mutu. Hingga, pada akhirnya, sekolah bisa memenuhi 8 standar nasional pendidikan (SNP). Serta, sekolah memaparkan gerakan positif yang dilakukan pada penjaminan mutu. Delapan SNP yang harus dicapai adalah, standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.

“Mereka (sekolah) ekspose praktik-praktik baik yang mereka miliki. Seperti, gerakan literasi, pendidikan karakter hingga pembelajaran di sekolah. Nantinya, mendorong sekolah lain juga ingin berprestasi dalam hal proses penjaminan mutu,” jelasnya.

Kegiatan pengawasan pencapain SNP di 8 kabupaten/kota di Banten berupa, bimbingan teknis (bimtek) terkait supervisi pengawas sebanyak 573 orang. Lalu, bimtek supervisi bagi kepala sekolah sebanyak 633 orang. Kemudian, pendampingan supervisi pendidikan di 179 sekolah SD/SMP/SMA/SMK. Pada penjaminan mutu pendidikan ini.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan