Lantik Anggota KI, Wagub Banten Ingatkan Jangan Sampai Putus di Tengah Jalan

Ramzy
30 Des 2019 17:26
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten masa tugas 2019-2003 di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (30 Desember 2019).

Andika mengingatkan agar kelima orang tersebut berkomitmen menjalankan tugas-tugasnya sampai masa tugasnya selesai, yakni 4 tahun. Ia mengaku tidak menginginkan lagi adanya anggota KI yang putus di tengah jalan, termauk karena tergiurnya jabatan lain di luar KI.

“Saya berharap, dapat memberikan kontribusi yang jelas. Jadi, sesuai konteks dalam sumpah, berkomitmen menjalankan KI secara baik tuntas hingga selesai,” ucap Andika usai melantik.

Ia mengatakan, anggota KI yang telah dilantik merupakan orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi untuk menjalankan KI tersebut.

“Saya berharap KI ini dapat memberikan warna bagi keterbukaan informasi di Banten serta dapat bersinergi dengan Pemprov. Saya berharap juga proses keterbukaan ini dapat mendorong percepatan pembangunan Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang anggota KI, Lutfi Nawawi, mengaku sudah berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut.

“Saya pribadi sudah berkomitmen. Sebelumnya, saya adalah anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) 2 periode dan kedua-duanya saya jalankan sampai selesai. Sesuai sumpah saya, saya di KI akan sampai akhir masa jabatan saya,” ucapnya.

Selain Luthfi, empat komisioner KI lainnya yang dilantik adalah Hilman, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan