Tenaga Kerja Lokal Tak Direkrut, Warga Gunung Sugih Adukan PT SRI ke Komisi II

Ramzy
8 Jan 2020 16:19
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Perwakilan masyarakat Gunung Sugih, Ciwandan, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membahas persoalan rekruitmen tenaga kerja PT SRI (Synthetic Rubber Indonesia) di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Selasa (7 Januari 2020).

Namun, sangat disayangkan, pihak PT SRI yang berlokasi di Kecamatan Ciwandan itu tidak dapat menghadiri rapat dengan alasan pihak manajemen masih cuti kerja.

Kepala Disnaker Kota Cilegon Suparman mengatakan akan memanggil pihak PT SRI sebelum jadwal pertemuan tripartit bersama Komisi II dan Warga Masyarakat Ciwandan.

“Kita akan panggil pihak PT SRI ke Kantor Disnaker dulu karena kita kan baru pegang Amdalnya. Kan ada keterkaitan dengan yang mereka rekrut dengan isi dokumen Amdal yang ada. Intinya, kita ingin menagih janji mereka,” ujar Suparman.

Anggota Komisi II dari PAN, Masduki, mengatakan menghargai alasan ketidakhadiran pihak PT SRI karena pihaknya sudah menerima konfirmasi atas alasan ketidakhadiran tersebut. Karena itu, pertemuan antara PT SRI, Disnaker, dan Warga Gunung Sugih yang difasilitasi Komisi II akan dijadwal kembali.

“Karena saya selaku anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan untuk bagaimana mampu menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan alurnya,” tutur Masduki.

Masduki berharap pihak PT SRI bersikap kooperatif dalam persoalan ini,  Menurutnya, sesuai dengan isi dokumen Amdal, persoalan rekruitmen ketenagakerjaan masyarakat lokal untuk setingkat SMA/sederajat saja dibutuhkan 100 orang, namun yang terekrut hanya 3 orang, sehingga dapat memicu ketidakpuasan masyarakat sekitar atas kondisi tersebut.

“Saya khawatir, kalau hal ini berkepanjangan, muncul reaksi-reaksi yang tidak bagus,” katanya.

Dalam ruangan yang sama, Ketua Forum Pemuda Gunung Sugih Masuli menjelaskan, saat sidang Amdal, masyarakat dihadirkan dan pihak PT SRI menjanjikan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Namun, pada kenyataannya, dari 170 tenaga kerja yang dibutuhkan, hanya 3 orang masyarakat lokal yang dipekerjakan.

“Setelah PT SRI itu beroperasi, nyatanya tenaga kerja lokal itu tidak ada. Inilah yang kami tuntut,” tandas Masuli.

Berdasarkan dokumen Amdal pada bagian mobilisasi tenaga kerja, apabila secara keseluruhan pabrik ini telah beroperasi akan membutuhkan sekitar 177 orang tenaga kerja dan akan dilakukan secara transparan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan