Usai Bencana Banjir dan Longsor, Wisata Alam Gunung Luhur Perlu Dikaji Ulang

Ramzy
10 Jan 2020 14:46
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pengamat lingkungan dan DPRD Banten meminta pihak Pemerintah Provinsi Banten untuk mengkaji kembali destinasi wisata Negeri di Atas Awan (NDA) yang berada di Gunung Luhur, Citorek, Lebak, meskipun beberapa waktu lalu Pemprov Banten gencar mengekspose wisata alam ini, bankan Gubernur Banten yang meletakan batu pertama pembangunan masjid di sana.

“Apakah wisata alam Negeri di Atas Awan sudah diatur di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Lebak? Seharusnya, perlu dilihat aspek dan dampak yang akan terjadi,” ucap pengamat lingkungan Mad Haer Effendi saat ditemui di Gedung Juang 45, Kota Serang, Jumat (10 Januari 2019).

“Di akhir tahun 2019, pasca pembangunan jalan menuju kawasan wisata yang terletak di Citorek tersebut, tidak lama terjadi longsor. Ini membuktikan pemerintah dalam membangun tidak berdasarkan perencanaan yang matang,” tambahnya.

Ia menuntut agar dalam melakukan pembangunan pemerintah benar-benar berwawasan lingkungan. Tidak semata-mata memikirkan sisi investasinya saja.

“Jangan sampai demi investasi masyarakat dikorbankan,” ujarnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, menurut Ketua DPRD Banten Andra Soni, kondisi Gunung Luhur harus dikaji ulang.

“Pascabencana ini, Gunung Luhur saya pikir perlu dikaji ulang,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian karena menjelang tahun baru kemarin mengeluarkan pernyataan mengajak masyarakat untuk tidak ke Gunung Luhur karena terlalu berisiko untuk dikunjungi.

“Walau kita tahu Negeri di Atas Awan saat ini secara resmi ditutup oleh Pemkab Lebak, namun kita dengar masih banyak yang ke sana,” tegasnya.

Melihat kondisi ini, ia meminta Pemprov atau siapa pun yang punya niatan untuk membuka akses wisata tersebut untuk mengkaji kembali, apakah lokasi itu adalah tempat bekas tambang.

“Selain itu, saya melihat ada pembukaan jalan dari salah satu pabrik semen dan sekarang terbukti kerusakan di wilayah tersebut ternyata ikut andil membawa dampak longsor dan banjir bandang ini. Jadi, saya minta kepada pihak mana pun yang ingin membuka untuk mengkaji kembali,” ujarnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan