Gedung Juang 45 Direvitalisasi, TK Pertiwi Keberatan Dipindah

Ramzy
11 Jan 2020 13:22
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merevitalisasi Gedung Juang 45 menjadi destinasi wisata sejarah dan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang menuai banyak penolakan. Selain Dewan Harian Daerah (DHD) 45, penolakan juga datang dari TK Pertiwi yang berada di belakang Gedung Juang 45 yang wacananya akan dipindahkan.

“Kami menolak jika TK ini dipindah, Pasalnya, keberadaan TK Pertiwi ini tidak mengganggu aktivitas revitalitasi Gedung Juang serta tidak menggunakan ruangan yang ada di Gedung Juang,” ucap Sri, Kepala TK Pertiwi, saat dikonfirmasi di lokasi TK Pertiwi, Kota Serang, Jumat (10 Januari 2020).

Sri tidak mengingkari bahwa TK tersebut berdiri di atas tanah pemerintah, tetapi pengelolaannya mengatasnamakan yayasan yang merupakan perjuangannya sendiri bersama guru yang lainnya.

“Kelegalitasan sekolah itu dapat dibuktikan dengan akta pengelolaan. Selain itu, tanahnya dapat nguruk kami dengan berapa ratus truk. Kan tadinya di pinggir kali,” ujarnya.

Sri menceritakan bahwa TK Pertiwi tersebut dibangun pada tahun 1990 dengan menggunakan anggaran yayasan dan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jadi, sudah lama. Sebelumnya, di Kerisidenan, terus dipindah ke tempat sekarang oleh Bupati di tahun 90-an,” katanya.

Pihak sekolah, tegasnya, akan menolak kompensasi dari Pemkot apabila TK tersebut dipindahkan.

“Orang tua muridnya kan beraktivitas di kota. Jadi, kalau dipindahkan ke tempat yang jauh dari perkotaan mah, ya, gak mau,” tegasnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan