Irna Harap Tim Ajudikasi Jadi Penengah Sengketa Pertanahan di Masyarakat

Ramzy
14 Jan 2020 15:47
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program strategis dari pemerintah pusat untuk masyarakat. Program ini dibiayai pemerintah pusat, namun ada biaya  yang harus dikeluarkan masyarakat untuk kelengkapan administrasi.

“Masyarakat hanya mengeluarkan biaya 150 ribu rupiah untuk biaya pendokumentasian, patok, materai, dan operasional. Jangan sampai terjadi pungutan lebih dari yang sudah ditetapkan oleh pusat karena akan menjadi masalah di kemudian hari,” demikian disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah tim ajudikasi dan satuan tugas PTSL tahun 2020 di Pendopo Bupati, Selasa (14/1/2020).

Irna mengatakan, Kabupaten Pandeglang tahun 2020 mendapatkan jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 91.000 untuk Pengukuran Bidang Tanah (PBT) dan 58.000 sertifikat tanah yang harus diterbitkan.

“Perlu kita pahami, program ini sangat strategis karena muaranya jadi sumber ekonomi bagi masyarakat. Sangat disayangkan jika program ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Irna juga berharap tim ajudikasi ini bisa menjadi penengah apabila terjadi sengketa di masyarakat atas kepemilikan lahan.

“Kasus ini bisa saja terjadi. Untuk itu, tim ajudikasi ini harus bisa memediasi sehingga dapat meminimalisir konflik yang terjadi,” imbuhnya.

Kepala Badan Pertanahan (BPN) Pandeglang Agus Sutrisno mengatakan, pengambilan sumpah tim ajudikasi ini merupakan rangkaian kegiatan program PTSL.

“Pertama, pengambilan sumpah tim ajudikasi. Setelah ini, sosialisasi ke masyarakat langsung oleh tim di tiap desa. Selanjutnya, pengumpulan data yuridis dan data fisik,” ungkapnya.

Agus mengatakan, tahun ini yang mendapatkan program PTSL ada 10 kecamatan dan tersebar di 68 Desa. Ke-10 kecamatan itu adalah Kecamatan Pulosari, Mandalawangi, Cisata, Bojong, Picung, Cikeusik, Cipeucang, Cikeudal, Saketi, dan Labuan.

Ia berharap, program PTSL tahun ini dapat terselesaikan 100% dalam satu tahun anggaran.

“Makanya, kami bersama tim ajudikasi akan turun langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat dan melakukan pengumpulan surat-surat dan pengukuran,” jelasnya. (Rls/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan