Lima Jabatan Eselon II di Kabupaten Tangerang Alami Kekosongan

Ramzy
27 Jun 2019 19:52
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Sebanyak lima orang yang menduduki jabatan eselon II, di Kabupaten Tangerang memasuki masa pensiun. Tentu saja akan terjadi kekosongan jabatan. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tangerang akan mengisi kekosongan jabatan ini melalui seleksi terbuka (Open Bidding).

“Jika sudah mendapatkan rekomendasi, maka Pansel akan ditetapkan oleh Bupati,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya, Kamis (27/6/2019).

Ia menambahkan, kekosangan jabatan untuk eselon II terdapat lima orang yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Keluarga Berencana, dan akan ada Kepala Dinas yang Pensiun di Bulan Juli 2019 yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPB), dan Kepala Dinas Perlindungan Perenpuan dan Anak (DPPA).

Sementara itu, Kepala Seksi Mutasi BKSDM Kabupaten Tangerang Iskandar Noordat menjelaskan, bahwa Pansel dibentuk oleh pemerintah daerah yang terdiri dari sejumlah akedemisi, tokoh daerah dan pemerhati kinerja daerah yang berjumlah lima orang.

“Beberapa syarat untuk mengisi jabatan eselon II yaitu pangkat mininalnya 4a, baik dalam kinerja, tidak memiliki kecacatan, memiliki pengalaman selama dua tahun pada OPD yang bersangkutan, dan hasil assesment yang dikeluarkan dari tim assesor,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pansel melakukan tugasnya baru melaporkan kepada Bupati guna dimintai persetujuan. Setelah disetujui oleh Bupati baru melaporkan kepada KSN, dalam proses rotasi ini dibutuhkan waktu maksimal satu bulan.

“Untuk assesment akan diserahkan kepada tim assessor dari luar daerah yang akan mengetes, kemudian pansel bertugas melakukan wawancara, verifikasi berkas, dan penilaian. Untuk assesmen tidak bisa diintervensi, langsung pihak assesor yang dari Bandung yang akan menilai,” tutupnya.(res/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan