Mensos Ingatkan BST Jangan Buat Beli Rokok

Ramzy
10 Mei 2020 18:34
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara mengingatkan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar dapat digunakan sebaik mungkin.

“Intinya kepada penerima BST agar dipergunakan sebaik mungkin, jangan sampai dipergunakan untuk membeli rokok bapaknya. Harus dibelikan ke kebutuhan pokok buat makan,” katanya saat melakukan pemantauan langsung penyaluran bantuan di halaman kantor PT POS Indonesia cabang Serang, Sabtu, 9 Mei 2020.

Penerima BST di Provinsi Banten sebanyak
343.269 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besaran nilai bantuan Rp600.000 ribu per bulannya.

“Nilai bantuan Rp600.000 per bulan ini diberikan selama 3 bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan intervensi dari pemprov, pemkab, pemkot untuk warga lain terdampak yang belum tersentuh bantuan sosial dari pusat.

“Kita harapkan pemda mengcover yang belum tersentuh oleh pusat, karena bantuan ini secara keseluruhan tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucapnya.

Penyerahan Bansos secara simbolis oleh Mensos RI tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Bupati Serang serta direksi PT POS Indonesia.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan