Perairan Merak Tercemar Limbah Minyak, Polairud Polda Banten Periksa 4 Kapal

Joe
13 Feb 2020 12:06
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Banten menerima laporan pencemaran limbah oli di perairan Merak, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu (12 Februari 2020). Dirpolair Polda Banten langsung menerjukan personelnya untuk melihat lokasi sekaligus mencari tahu apa penyebab dan siapa pelakunya.

Kepala Satuan Patroli Direktorat Polairud Polda Banten AKBP Noman Trisapto mengatakan, dari hasil penyisiran lokasi, pihaknya belum menemukan penyebab sekaligus pembuang limbah tersebut. Menurutnya, dapat saja pelakunya adalah kapal-kapal yang melintas di perairan Merak.

“Ini tetap melanggar undang-undang pelayaran dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Noman saat ditemui di kantornya,

Noman mengungkapkan, dari laporan jajarannya di lapangan, belum di temukan pelaku pembuang limbah tersebut meski telah melakukan pengecekan terhadap 4 Kapal yang di curigai.

Salah seorang nelayan setempat, Kardi, mengaku peristiwa tersebut terjadi pagi hari saat ia akan beraktivitas. 

“Limbahnya kayak oli bekas gitu. Adanya di pinggiran aja, enggak sampai ke tengah laut,” ujarnya. (Wawan/Atma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan