SMSI dan LPDS Siap Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Jurnalistik Media Siber

Joe
19 Feb 2020 12:29
1 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) yang didirikan Dewan Pers pada 1988 siap bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan perusahaan-perusahaan pers daring (online) yang tersebar hampir di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia.

Pembicaraan kerja sama pendidikan dan pelatihan ini dilakukan Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir dan Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, Selasa (18 Februari 2020) di Sekretariat LPDS, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Kami siap kerja sama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas karya jurnalis media siber,” kata Hendrayana.

Kerja sama LPDS-SMSI akan dilakukan khusus di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam platform media siber. Pelatihan yang diberikan berupa penyegaran kembali bagaimana menulis berita yang baik dengan kesadaran logika yang benar, menyiapkan konten berita yang menarik, serta meningkatkan kesadaran hukum pers dalam melakukan setiap kegiatan jurnalistik.

Kegiatan pelatihan dan pendidikan itu berbeda dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang mengukur profesionalitas wartawan. Bisa saja SMSI menyertakan anggotanya ikut dalam UKW yang diselenggarakan LPDS. Namun, perusahaan tempat wartawan yang akan ikut UKW harus berbadan hukum seperti yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta sudah terverifikasi Dewan Pers.

“Ini persyaratan penting bagi yang ikut UKW,” kata Manajer Program LPDS Indria Prawitasari. (Rls/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan