Pembangunan Puspemkab Serang Mangkrak 9 Tahun, Komisi IV DPRD Dorong untuk Diselesaikan

Joe
21 Feb 2020 18:39
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang hingga kini masih berada di pusat Kota Serang, padahal Puspemkab Serang sejak 2010 direncanakan pindah ke Ciruas dan Kragilan, Kabupaten Serang.

Namun, pembangunan Puspemkab yang direncanakan sejak masa kepemimpinan Ahmad Taufik Nuriman tersebut  mangkrak. Malah, tokoh yang ketika itu menjadi Wakil Bupati, Tatu Chasanah, kini menjabat sebagai Bupati Serang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, molornya pembangunan Puspemkab Serang itu karena masalah pembebasan lahan belum selesai.

“Dari seluas 60 hektare lahan yang akan dibangun, hingga saat ini baru 45 hektare lahan yang telah dibebaskan. Jadi, masih belum bisa dibangun,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21 Februari 2020).

Terkait bangunannya, sambungnya, anggaran per unitnya ada di Perkim dan total sudah dianggarkan Rp25 miliar. Jadi, tergantung dari progres tanahnya. Kalau tanah beres, gedung akan jadi.

Karena pembebasan lahan belum rampung, Rachmat belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik gedung Puspemkab Serang itu akan dimulai.

“Belum bisa dipastikan. Direncanakan, sudah; alokasi anggaran, sudah; cuma kendala persoalan tanah. Sejak 2016 master plan sudah ada,” katanya.

Terkait belum dimulainya pembangunan Puspemkab tersebut, Anggota Komsisi IV DPRD Kabupaten Serang Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah mendorong dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Komisi IV sudah menyampaikan secara keras terhadap dinas terkait untuk bagaimana caranya segera direalisasi. Memang, alasannya ada di pembebasan lahan yang beberapa hektare belum terselesaikan,” katanya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi lagi agar Puspemkab benar-benar dibangun secepatnya karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, kita support agar cepet selesai, apalagi Pemkot Serang pengen cepat buru-buru pindah,” katanya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan